Deklarasi Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU Pesantren Bersinar antara Sabilurrasyad dengan BNNK Kabupaten Kendal

Deklarasi Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU Pesantren Bersinar

Sabilurrasyad dengan BNNK Kabupaten Kendal

Dalam upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, berbagai pihak terus berkolaborasi untuk mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu kerjasama yang signifikan adalah antara Pesantren Sabilurrasyad dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal (BNNK Kabupaten Kendal). Pada tanggal 7 Agustus 2023, sebuah deklarasi anti narkoba diresmikan bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Pesantren Bersinar (Bersih Narkoba): Membangun Generasi Tangguh Anti Narkoba

Pesantren Sabilurrasyad, yang kini telah mendeklarasikan diri sebagai “Pesantren Bersinar,” telah lama dikenal sebagai lembaga pendidikan agama yang fokus pada pembentukan karakter dan akhlak para santrinya. Namun, dengan semakin kompleksnya tantangan dalam era modern ini, pesantren juga berperan penting dalam mengedukasi para santri tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara melawan godaan tersebut.

Deklarasi anti narkoba yang diinisiasi oleh Pesantren Bersinar menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan pendekatan holistik yang mencakup pendidikan agama, penanaman nilai-nilai moral, dan pemahaman tentang bahaya narkoba, pesantren ini berupaya mempersiapkan generasi muda yang kuat dan tahan terhadap pengaruh negatif.

Dalam upaya yang tegas untuk memberantas peredaran narkoba serta mendorong kesadaran akan bahaya penyalahgunaan zat adiktif, Pesantren Bersinar Sabilurrasyad telah mengambil langkah nyata dengan melakukan tes urine kepada perwakilan 60 civitas internal. Civitas tersebut meliputi berbagai elemen, seperti santri, ustadz, guru, pamong, staf, dan petugas keamanan. Hasil yang diumumkan sungguh menggembirakan, di mana 100% dari total peserta dinyatakan negatif penggunaan narkoba. Hasil tersebut disampaikan secara langsung oleh ketua BNNK Kabupaten Kendal, Ibu Anna Setiyawati, S.Sos., M.M.


Pesantren Bersinar Sabilurrasyad telah melibatkan seluruh komunitasnya dalam sosialisasi tentang efek negatif narkoba, serta mengedukasi mengenai konsekuensi yang dapat merusak masa depan individu dan masyarakat. 

Sinergi dengan BNNK Kabupaten Kendal: Langkah Nyata dalam Penanggulangan Narkoba

Dalam upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kendal, Pesantren Bersinar menjalin kerjasama erat dengan BNNK Kabupaten Kendal. Penandatanganan MoU antara kedua pihak menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi di antara mereka. MoU ini mencakup komitmen untuk saling mendukung dalam program-program pencegahan, penyuluhan, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi Pesantren Bersinar dan BNNK Kabupaten Kendal untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman. Pesantren Bersinar dapat memberikan wawasan tentang pendekatan pedagogis yang efektif dalam mengajarkan tentang bahaya narkoba kepada generasi muda, sementara BNNK Kabupaten Kendal dapat memberikan informasi terkini tentang tren peredaran narkoba dan strategi penanggulangannya.

Membangun Masyarakat yang Sadar Narkoba

Deklarasi anti narkoba dan penandatanganan MoU antara Pesantren Bersinar dan BNNK Kabupaten Kendal bukan hanya sekedar tanda tangan di atas kertas. Ini adalah langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan siap melawannya. Dengan melibatkan lembaga pendidikan agama dan instansi pemerintah dalam aksi nyata, harapannya adalah semakin banyak generasi muda yang terhindar dari jerat narkoba dan dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Seiring berjalannya waktu, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kendal. Hal ini juga menjadi contoh inspiratif bagi kerjasama serupa di seluruh Indonesia, di mana pendidikan dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam melawan ancaman narkoba.

Deklarasi anti narkoba dan penandatanganan MoU antara Pesantren Bersinar dan BNNK Kabupaten Kendal merupakan upaya konkret untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan membangun masyarakat yang kuat dan sadar akan ancaman ini. Semoga kerjasama ini berhasil menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam upaya memberantas narkoba di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *