Tahun ini Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-77. Usia yang tidak lagi muda bagi lahirnya bangsa. Sejak proklamasi kemerdekaan, para pendiri negara telah banyak melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas bangsa mulai dari segi pemerintahan, ekonomi, kesehatan,hingga pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Majunya suatu bangsa dipengaruhi kualitas sumber daya manusianya. Sumber daya manusia yang berkualitas diperoleh dari kualitas Pendidikan yang baik.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, rakyat Indonesia telah mengenal Pendidikan yang bersumber dari ajaran agama yang berkembang saat itu. Mulai dari ajaran Hindu Budha yang dilakukan melalui padepokan-padepokan yang berkembang pada masa kerajaan-kerajaan Hindu Budha. Dilanjutkan dengan ajaran Islam yang dibawa para saudagar dari Gujarat pada abad ke-13 yang berkembang di Kawasan pesisir. Pendidikan Islam ini terus mengalami perkembangan dari yang mulanya diajarkan di Mushola berkembang menjadi Pondok Pesantren hingga terbentuk madrasah.
Pada abad ke-16 datanglah bangsa Portugis disusul dengan Spanyol, berdagang dan menyebarkan ajaran agama Nasrani (katholik). Para misionaris Nasrani menyarankan untuk mendirikan sekolah-sekolah (seminarie) guna menyebarkan ajaran Nasrani (katholik). Pada tahun 1536 telah berdiri sebminarie di Ternate yang menjadi sekolah agama anak-anak orang terkemuka. Pelajaran yang diberikan diantaranya adalah pelajaran agama, membaca, menulis dan berhitung.
Setelah Portugis tumbang, Belanda datang untuk berdagang dan menciptakan kekuasaan baru di Nusantara. Belanda mendirikan sekolah-sekolah untuk menyebarkan ajaran Protestan. Sekolah pertama didirikan di Ambon pada tahun 1607. Pembelajaran yang diberikan yaitu membaca, menulis, dan sembahyang. Guru pendidik berasal dari Belanda dan mendapatkan upah. Bahasa Belanda menjadi Bahasa pengantar hingga tahun 1786. Pendidikan kejuruan mulai muncul abad ke-19.
Menjelang kemerdekaan, Indonesia sempat dikuasai Jepang kurang lebih selama 3 tahun. Demi menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang pada mulanya memberlakukan sistem pendidikan yang cukup baik. Akses pendidikan sedikit lebih mudah untuk didapatkan, tidak ada pembedaan atau diskriminasi dalam pendidikan untuk kaum pria maupun perempuan. Namun, lantaran Jepang sedang menghadapi Perang Asia Timur Raya yang menjadi bagian dari Perang Dunia II melawan Sekutu, seluruh sendi kehidupan di Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan perang, termasuk pendidikan. Terdapat empat materi pokok yang diajarkan pada masa pendudukan Jepang yaitu: latihan kemiliteran dan semangat Jepang; Bahasa, sejarah, dan adat istiadat Jepang; Ilmu bumi dengan perspektif geopolitis; serta olahraga dan nyanyian Jepang untuk pembinaan kesiswaan.
Pasca merdeka Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan nasionalnya. Pada tahun 1947 dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Pendidikan Republik Indonesia yang beranggotakan 52 orang. Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah Pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. . Hingga kurikulum merdeka diberlakukan, tercatat sudah 12 kali pemerintah mengganti kurikulum Pendidikan nasional dalam rentang waktu 1957 hingga 2022.
Kurikulum tahun 1947 disebut dengan Rencana Pelajaran Dirinci Dalam Rencana Pelajaran Terurai, terimplementasi selama 17 tahun dan mengalami perubahan pada tahun 1964, yang disebut dengan Rencana Pendidikan Dasar yang hanya terlaksana selama 4 tahun. Selanjurnya pada tahun 1968 diterapkan Kurikulum Sekolah Dasar yang kemudian diubah menjadi Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan pada tahun 1974. Satu tahun kemudian, pada tahun 1975 kurikulum diubah kembali menjadi Kurikulum Sekolah Dasar. Lalu pada tahun 1984, kurikulum Sekolah Dasar diubah menjadi Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (K-CBSA).
Setelah terimplementasi selama 10 tahun, CBSA diubah menjadi Kurikulum 1994. Pada tahun 2004, Kurikulum CBSA mengalami perubahan yang cukup signifikan menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), lalu disempurnakan pada 2006 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTPS). Dan, di tahun 2013 pemerintah kembali menerapkan kurikulum baru: Kurikulum 2013 (K-13). Setelah hampir 10 tahun diberlakukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengubah K-13 menjadi Kurikulum merdeka setelah sebelumnya memberlakukan kurikum darurat akibat pandemic Covid 19.
Menurut Nadiem Makarim Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19. Selain itu melalui Kurikulum Merdeka juga untuk mengejar ketertinggalan Pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.
Kurikulum memang menjadi salah satu penentu kualitas Pendidikan sebuah negara. Namun tidak hanya itu, untuk dapat mengimplementasikan rancangan kurikulum yang telah ditetapkan dibutuhkan guru yang kompeten dan sarana prasarana yang memadai. Tanpa tenaga pendidik yang kompeten rancangan kurikulum hanya akan menjadi ide besar yang tak terealisasi. Untuk itu selain merubah kurikulum pemerintah juga perlu fokus untuk mengembangkan kompetensi guru dan fokus pada pemerataan Pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.